Perhatikan makna alinea pembukaan Undang-Undang Dasar berikut ini!
Aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintahan negara Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar Perjuanan bangsa Indonesia yang mencapai tingkat yang menentukan Dasar negara yaitu Pancasila Keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bebas dan merdeka
Dari pernyataan di atas yang termasuk makna alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan nomor
4, 5 dan 6
2, 3 dan 5
1, 2 dan 4
3, 4 dan 6